Jum'at, 15 Agustus 2025
Perbanyakkan amalan di bulan yang mulia ini...
 

Rabu, 17 Februari 2010

Berlebihan bila Nikah Sirri di pidanakan ...

0 komentar
JAKARTA--Rencana atau usulan perubahan atas Undang-Undang Perkawinan terkait nikah siri, mengundang reaksi sejumlah pihak. Dewan Dakwah Islam Indonesia (DDII) menilai berlebihan jika kemudian nanti orang yang menikah siri dihukum pidana. ''Jelas itu berlebihan. Lebih baik pemerintah ngurusi saja masalah perzinahan. Maraknya perzinahan di negeri ini. Jangan kemudian orang yang sudah sah menikah secara agama Islam kemudian dikejar-kejar dengan pidana,'' tegas Adian Husaini, Ketua DDII di Jakarta, Senin (15/2). Dikatakan Adian, sebaiknya pemerintah melakukan pendekatan dengan pembinaan secara baik....
Read more...